Kebijakan Kampus di Tengah Covid 19 Bagi Mahasiswa Magang

Di tengah2 pandemi covid 19 yang berlangsung beberapa bulan di negeri ini tentu sudah menghasilkan berbagai problematika bukan hanya kesehatan namun mengakar ke pendidikan. Saya tidak akan mengulik ini dari segi kesehatan sebab saya bukan ahli di bidang tersebut, bukan karena tidak respect dengan orang-orang yang keluarganya jadi korban.
             Tahun 2020 di saat saya menjalani semester 4 kurikulum dual system mengharuskan saya magang selama 1 semester di industri, tidak disangka sangka sebelumnya bahwa virus ini akan jadi pandemi luar biasa di Indonesia yang tadinya berasal dari wuhan, tiongkok, dengan hati yang gembira bercampur sedih meninggalkan keluarga kami berangkat ke luar sulawesi tepatnya jawa untuk magang di industri tersebut, tepatnya awal februari kala itu. 1 bulan berjalan lancar namun kemudian bulan kemudian barulah pemerintah mengumumkan kasus positif pertama covid 19 di Indonesia dan kemudian hari minggu dan bulan berlalu sampai sekarang telah mencapai angka ribu.
              Barulah tanggal 24 Maret Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan beberapa antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dalam pencegahan infeksi Covid 19 melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disiase (Covid-19) di Perguruan Tinggi.
              Pada hari senin (13/4/2020) melalui situs web resmi Setneg.go.id. pemerintah melalui Presiden Jokowi meneken Keppres dan menyatakan secara resmi wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional, pada saat itu kasus sudah mencapai 4.557 kasus positif Dan menghimbau agar pemerintah pusat serta daerah bersinergi dalam penangulangan covid 19 ini agar tidak meluas, diantaranya ada yang menerapkan lockdown daerah, psbb dan pysical distancing dan sebagainya sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran covid ini.
             Maka dari itu kegelisahan mencuat dari para mahasiswa yang menjalani magang industry ditengah pandemic,  tidak hanya terganggu secara psikis dan kesehatan mereka akibat covid 19 yang menghantui proses magang mereka namun juga  resah akan sikap pihak kampus terutama jurusan yang tidak melakukan penarikan terhadap beberapa mahasiswanya yang magang terutama di luar pulau Sulawesi, padahal beberapa daerah sudah melakukan lockdown.
Mahasiswa yang magang di jawa timur dan banten berulang kali mengutarakan keluh kesahnya di grub WA dimana ada dosen di grub itu tepatnya pada bulan Maret 2020. Namun curhatan mereka tidak mendapat respon yang bagus dari pihak dosen. Mereka berkata bahwa didaerah mereka(jawa timur) sudah zona merah covid 19, dan siswa SMK yang PKL disana sudah dilakukan penarikan, senada dengan hal tersebut bahwa siswa SMK yang PKL di salah satu perusahaan di Banten juga phak sekolahnya sudah melakukan penarikan lebih awal pada akhir Maret 2020.
Tentu disini yang jadi perhatian utama adalah sikap kampus dan jurusan yang seakan-akan acuh tak acuh terhadap mahasiswanya, mereka berdalih selama perusahaan masih ingin mereka menjalani PKL dan merasa bahwa daerah tersebut aman-aman saja maka tidak akan dilakukan penarikan lebih awal. Padahal disini harusnya yang punya wewenamg atas mahasiswa adalah kampus sendiri bukan perusahaan, karena mahasiswa magang belum terikat kontrak dengan perusahaan dan masih berstatus mahasiswa.
Kekhawatiran akan pelarangan mudik yang sempat dsinggung oleh salah satu teman di grub  yang bertanya pada dosen mengenai kebijakan kampus Maret lalu benar-benar terjadi sekarang. Penerbangan dilarang, dan nasib mahasiswa magang di luar Sulawesi terancam karena nalar kampus yang cacat tidak bisa berpikir kemungkinan terburuk, dan saya bisa simpulkan bahwa keselamatan dan kesehatan mahasiswa tergadaikan dengan akreditasi, kampus ingin terlihat sempurna dimata masyarakat dalam menjalankan prosedural akademiknya bahkan dengan cara paling buruk memanfaatkan mahasiswa.

Post a Comment for "Kebijakan Kampus di Tengah Covid 19 Bagi Mahasiswa Magang"